Salin Artikel

Bawa Paksa Jenazah Bayi, Driver Ojek Online Minta Maaf secara Tertulis ke RSUP M Djamil Padang

Pernyataan itu atas nama driver Gojek se-Sumatera Barat yang diserahkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil, Gustavianof.

"Alhamdulillah, setelah permintaan maaf secara lisan, pengemudi ojek online juga meminta maaf secara tertulis," kata Gustavianof, yang dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).

Permintaan maaf yang diserahkan pada Kamis (21/11/2019) sore di RSUP M Djamil itu ditandatangani Alfiandri atas nama driver Gojek se-Sumbar dan diketahui Distric Manager Gojek Padang Septian Dwijayanto.

Dalam pernyataannya, driver menyesali tindakan paksa membawa jenazah Ramadhan dengan sepeda motor tanpa sepengetahuan keluarga.

"Pihak pengemudi juga menyesali pernyataan dan penyebaran informasi bohong tentang penahanan jenazah karena tidak ada biaya keluar dari RSUP sehingga menghebohkan. Padahal, RSUP sudah bertindak sesuai dengan prosedur," kata Gustavianof.

Kemudian, driver ojol juga meminta maaf kepada seluruh karyawan RSUP M Djamil dan Kementerian Kesehatan terhadap pemberitaan yang telah merugikan nama baik instansi tersebut.

Pengemudi ojol juga berjanji akan menghapus pemberitaan bohong tersebut dan membantu mengembalikan nama baik rumah sakit.


"Pihak ojol juga berjanji akan menyosialisasikan hal-hal yang baik terhadap pelayanan di RSUP dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan di RSUP," kata Gustavianof.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan pengemudi ojol membawa paksa jenazah bayi dari RSUP M Djamil, Selasa (19/11/2019).

Puluhan pengemudi ojol itu mendatangi RSUP M Djamil dan salah satu dari mereka membawa jenazah bayi tersebut.

Setelah kejadian, perwakilan ojol mendatangi RSUP M Djamil untuk meminta maaf secara lisan.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/22/11490551/bawa-paksa-jenazah-bayi-driver-ojek-online-minta-maaf-secara-tertulis-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke