SURABAYA, KOMPAS.com - Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari Timur Surabaya dieksekusi Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/11/2019) pagi.
Sebanyak 1.000 personil gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan eksekusi tersebut.
Pantauan Kompas.com, sejak Rabu pagi Jalan Gayungsari Timur ditutup total. Puluhan kendaraan Polri dan TNI diparkir menutup jalan.
Sementara ribuan petugas gabungan sudah bersiaga di depan gedung 4 lantai berwarna hijau tersebut untuk mengamankan juru sita membacakan amar putusan pengadilan.
Baca juga: Tekan Pengangguran, Pemkot Surabaya Tawarkan 551 Lowongan Kerja
Eksekusi tersebut adalah buah sengketa aset hibah antara pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur dengan Khoirul Anam, mantan Ketua PKB Jawa Timur Era Gus Dur.
Akhir cerita, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan DPW PKB Jatim sebagai pemenang atas sengketa Gedung Astranawa.
Atas putusan ini, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui surat bahkan telah menyampaikan pemberitahuan eksekusi pada 13 November. Pemberitahuan ini tertuang dalam surat No.W14.U1/15818/HK.02/11/2019.
"Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum dan gedung tersebut milik PKB Jatim," kata Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah.
Terpisah, mantan Ketua PKB Jawa Timur, Choirul Anam itu membantah aset tersebut milik PKB Jawa Timur.
"Saya mendapat hibah dari seseorang bernama Ramelan pada 1997. Sementara PKB lahir pada 1998. Bagaimana mungkin itu milik PKB?" ujarnya.
Menurut dia, dasar surat persetujuan hibah oleh Soenarto Soemoprawiro selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya itu menjelaskan bahwa tanah yang dihibahkan itu di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Rungkut, bukan di Kecamatan Gayungan.
"Saat ini kami sedang berupaya hukum menggugat ketetapan eksekusi atas Gedung Astranawa," jelasnya.
Baca juga: Rumah Soekarno di Kampung Lawang Seketeng Surabaya Jadi Wisata Sejarah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.