Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Emil Paparkan Prinsip Penyusunan RAPBD Jabar Tahun 2020

Kompas.com - 30/10/2019, 14:01 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat sejumlah prinsip yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPDB) Jabar tahun 2020.

Prinsip pertama, memberikan ruang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat sebagai manifestasi prinsip transparansi melalui penjaringan aspirasi.

Kemudian, menyajikan informasi memadai, sehingga dari aspek akuntabilitas mudah diketahui penggunaan keuangan yang dikelola.

Tak hanya itu, menurut Emil, penyusunan anggaran juga berpedoman pada kaidah disiplin anggaran, yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan terukur, pengeluaran efektif, serta efisien.

Baca juga: Emil Ingin Warga Muslim Jabar Bukan Cuma Islam KTP

"Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional. Pengalokasian belanja daerah mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat," kata Emil.

Dalam penyusunan belanja daerah, imbuhnya, diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Emil menjelaskan, kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 difokuskan pada sembilan program prioritas pembangunan yaitu:

1. Akses pendidikan untuk semua

2. Desentralisasi pelayanan kesehatan

3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi

4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata serta ekonomi kreatif

5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara

6. Infrastruktur konektivitas wilayah

7. Gerakan membangun desa

8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah untuk pelayanan kesehatan, sekolah gratis, perbaikan Rutilahu dan perburuhan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com