Salin Artikel

Emil Paparkan Prinsip Penyusunan RAPBD Jabar Tahun 2020

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat sejumlah prinsip yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPDB) Jabar tahun 2020.

Prinsip pertama, memberikan ruang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat sebagai manifestasi prinsip transparansi melalui penjaringan aspirasi.

Kemudian, menyajikan informasi memadai, sehingga dari aspek akuntabilitas mudah diketahui penggunaan keuangan yang dikelola.

Tak hanya itu, menurut Emil, penyusunan anggaran juga berpedoman pada kaidah disiplin anggaran, yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan terukur, pengeluaran efektif, serta efisien.

"Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional. Pengalokasian belanja daerah mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat," kata Emil.

Dalam penyusunan belanja daerah, imbuhnya, diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Emil menjelaskan, kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 difokuskan pada sembilan program prioritas pembangunan yaitu:

1. Akses pendidikan untuk semua

2. Desentralisasi pelayanan kesehatan

3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi

4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata serta ekonomi kreatif

5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara

6. Infrastruktur konektivitas wilayah

7. Gerakan membangun desa

8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah untuk pelayanan kesehatan, sekolah gratis, perbaikan Rutilahu dan perburuhan.

9. Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah

Adapun Emil mengatakan, perkiraan pendapatan daerah Jabar tahun 2020 sebesar Rp 41,583 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5,456 triliun atau 15,10 persen, dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 36,127 triliun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) Rp 25, 233 triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp 16,336 triliun. Ada pula pendapatan sah dari hal lain-lain diperkirakan sebesar Rp 23,199 miliar.

Data tersebut Emil sampaikan saat menyampaikan nota pengantar keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/19).

Dia berharap Raperda APBD Jabar TA 2020 ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.

"Mudah-mudahan selesai sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu mari kita gunakan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menuturkan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani pada rapat paripurna DPRD Jabar bersama anggota DPRD periode sebelumnya, Kamis (22/10/2019).

"Sekarang masuk tahap pembahasan bersama anggota DPRD Jabar yang baru," kata Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Tahap selanjutnya, DPRD Jabar akan membahasnya bersama para komisi DPRD pada Kamis (31/10/2019). Kemudian rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur perihal Raperda APBD Jabar tahun anggaran 2020 rencananya akan digelar Jumat (1/11/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/10/30/14014201/emil-paparkan-prinsip-penyusunan-rapbd-jabar-tahun-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke