KOMPAS.com - ID (51) seorang guru les vocal di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri berinisial DPK (14).
Aksi bejat guru les vocal terbongkar setelah orangtua DPK yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Panjang, curiga melihat anaknya yang sering kelelahan dan ada perubahan dari tubuhnya.
Melihat itu, orangtua DPK pun membawa anaknya ke klinik untuk diperiska, ternyata DPK sedang hamil 8 bulan.
Tak terima dengana apa yang dialami oleh anakna, orangtua DPK pun melaporkan ID ke Polres Padang Panjang, polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan menangkap ID.
Setelah melalui serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan ID sebagai tersangka.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya mengatakan, sebelum dicabuli, DPK terlebih dahulu dicekoki dengan minuman bius yang menyebabkan korban tidak sadar.
Setelah itu, korban pun tidak sadarkan diri dan pelaku pun melakukan aksi bejatnya tersebut.
"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius. Setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Sebelum Dicabuli, Siswi SMP Dicekoki Minuman Obat Bius oleh Guru Les
Mulya mengungkapkan, saat melakukan tindakan keji itu, korban datang bersama dengan dua orang temannya yang sama-sama belajar olah vokal di rumah tersangka di Padang Panjang.
Untuk memuluskan niat jahatnya, tersangka menyuruh dua orang teman korban pergi ke pasar membeli makanan.
"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," kata Mulya.
Setelah itu, ketika teman korban datang, kondisi sudah mulai biasa saja dan tersangka mengajar les. Sedangkan korban antara sadar dengan tidak sadar dengan apa yang dialaminya.