Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kejati Sulsel Dicopot Setelah Diduga Terima Suap Kasus Korupsi

Kompas.com - 02/10/2019, 12:33 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pejabat Kejaksaan Tinggi Sulsel berinisial W dicopot dari jabatannya setelah terbukti menerima suap dari seorang oknum ASN dalam kasus korupsi di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan. 

W diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan kprupsi tersebut, yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Pare-pare. W merupakan asisten bidang pengawasan Kejati Sulawesi Selatan. 

"Benar, sudah dicopot sekitar 2 minggu lalu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Kasus Suap Impor Ikan, KPK Panggil Sekretaris Dirut Perum Perindo

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar juga membenarkan informasi itu. Ia mengatakan, pencopoton ini merupakan keputusan langsung dari Jaksa Agung setelah tim Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung memeriksa W secara intensif. 

"Jabatannya langsung dicopot sebagai asisten pengawasan. Ini menunjukkan bahwa kejaksaan itu concern terhadap kritik masyarakat dan pemeriksaannya pun fair," kata Firdaus, saat ditemui baru-baru ini. 

Menurut Firdaus, Kejaksaan Agung telah melakukan evaluasi secara adil terkait kinerja yang dilakukan W.

Baca juga: Seorang Pejabat PUPR Tertangkap Tangan Terima Suap 100 Juta

 

Ia pun berharap masyarakat bisa mengapresiasi keputusan Kejaksaan Agung dan berharap Kejaksaan Tinggi Sulsel dapat meraih kepercayaan publik. 

"Pelaksanaan tugas pokok fungsi yang menunjukkan perkara pidana dapat kita selesaikan secara keadilan itu harus berbanding lurus dengan kearifan lokal seperti tadi asisten pengawasan ada informasi kejaksaan langsung proaktif dengan cara turun langsung memeriksa. Ini mungkin nanti dijadikan contoh teman-teman jaksa," kata Firdaus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com