KOMPAS.com - Warganet tengah ramai memperbincangkan sebuah video pengemudi mobil merek Mazda yang secara sengaja menabrak mobil Honda Brio, di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Kamis (26/9/2019).
Dalam video tersebut tampak mobil kedua mobil mengalami kerusakan. Mobil Mazda menabrak Honda Brio dengan cara mundur.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan insiden di jalanan kota Pekanbaru tersebut.
Baca fakta lengkapnya:
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra saat membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadiannya hari Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru," kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/9/2019).
Emil menjelaskan, video yang viral di media sosial itu tentang kejadian pengemudi yang ugal-ugalan di jalan raya.
Namun, Emil mengatakan, sejauh ini belum diketahui awal mula kejadian tersebut.
Baca juga: Viral Video Pengemudi Mazda Sengaja Tabrak Honda Brio di Pekanbaru, Ini Kata Polisi
Menurut Emil, saat itu pengemudi mobil Mazda diduga dengan sengaja merusak barang milik orang lain, yakni menabrak mobil Brio.
Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan, dan telah mendatangi tempat kejadian perkara.
"Penyebab awalnya kita belum tahu, karena kami belum ketemu dengan kedua orang (pengemudi mobil) di video tersebut," ujar Emil.
Baca juga: 5 Fakta Nasib Pengungsi Kerusuhan Wamena, Dibayangi Trauma hingga Kekurangan Baju
Emil menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan penelusuran, pemilik mobil Mazda BM 1859 NP atas nama Budi Waluyo.
Polisi juga mendapat informasi bahwa mobil tersebut sudah dijual ke showroom AA di Jalan Riau, Pekanbaru.
"Kemudian kita telusuri bahwa dari pihak showroom AA. Mobil (Mazda) tersebut dijual kembali kepada seorang laki-laki atas nama MUI (alamat belum jelas), dengan cara kredit leasing," sebut Emil.
Untuk itu, polisi masih menyelidiki pengemudi mobil Mazda yang diduga sengaja menabrak kendaraan lain.
Baca juga: Sebut JY Tak Mampu Puaskan Hasrat Seksual, Cinta Segitiga Ratmiati Berujung Maut
Sumber: KOMPAS.com (Idon Tanjung)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.