Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Akan Berikan Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Ikut Demo

Kompas.com - 26/09/2019, 18:03 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa hingga saat ini masih berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di daerah-daerah Jawa Tengah.

Aksi unjuk rasa ini tak hanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa, namun para pelajar sekolah juga tak mau ketinggalan ikut aksi turun ke jalan demi menyuarakan aspirasinya.

Menyoroti fenomena para pelajar yang ikut berunjuk rasa ini membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah melakukan upaya pengawasan terhadap siswa yang nekat membolos sekolah untuk mengikuti demo.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Surabaya Disambut Polwan Berkerudung Putih

Upaya tersebut dilakukan pihak sekolah kepada sejumlah siswa agar kegiatan belajar di sekolah tidak terganggu dan terpengaruh oleh ajakan demo yang baru-baru ini beredar di sosial media.

"Kami minta seluruh kepala cabang dinas pendidikan termasuk guru untuk lakukan pendataan kepada siswa. Jika siswa tidak masuk, segera didata untuk konfirmasi alasan tidak masuk sekolah, kalau perlu cek ke orangtuanya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Dia menyebut, langkah pendataan siswa ini untuk mengantisipasi agar siswa tidak ikut-ikutan aksi demo turun ke jalan.

Baca juga: Ini 10 Tuntutan Demo Mahasiswa di Surabaya

Bahkan, pihaknya mengimbau kepada sekolah-sekolah agar tidak segan-segan memberikan sanksi untuk siswa yang ketahuan membolos ikut demo.

"Jika ketahuan membolos tetap dikenai sanksi. Untuk sanksi sendiri diserahkan sekolah masing-masing tergantung pelanggarannya," ujar Jumeri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel sebelumnya sudah memberi peringatan kepada siswa untuk tetap belajar di sekolah dan tidak ikut aksi turun ke jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com