PALEMBANG, KOMPAS.com - Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi kekasihnya, Fera Oktaria (21), sempat terdiam saat mendengar vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim, Kamis (26/9/2019).
Ketua Hakim Letkol CHK Khazim sempat berulang kali bertanya kepada Prada DP apakah sudah memahami vonis yang dijatuhkan kepada mantan anggota TNI itu.
Sambil berdiri, Prada DP hanya terlihat diam dan menundukkan kepala tanpa menjawab sepatah kata pun.
"Apakah terdakwa mengerti dengan vonis yang dijatuhkan?" tanya Hakim.
"Terdakwa, apakah mendengar vonis tadi? Sudah tahu belum?," ujar Hakim.
Baca juga: Prada DP, Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Kekasih Divonis Penjara Seumur Hidup
Dari belakang, kakak perempuan Prada DP yang duduk di kursi pengunjung pun sempat berteriak menyahuti ucapan hakim.
"Dek jawab dek," kata wanita yang mengenakan jilbab tersebut.