BULELENG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng bersama polisi dan petugas terkait menggelar razia penginapan di wilayah Kecamatan Buleleng, Bali.
Hasilnya, ada sembilan pasangan tanpa ikatan nikah terjaring razia. Selain itu didapati dua penginapan tak memiliki izin usaha.
"Kita lakukan razia di seputaran wilayah kecamatan Buleleng. Penginapan kita lihat dari sisi perizinan penginapan, kemudian surat izin usaha, kemudian IMB, dan izin lainnya," kata Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara saat dihubungi, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Lewat Twitter, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Bali
Dalam razia tersebut ada sembilan pasangan yang saat ditanya tak bisa menunjukan identitas dan surat nikahnya.
Mereka yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Polisi Sektor Kota Singaraja untuk penanganan selanjutnya.
"Ya kalau kita jumpai, kita tanya, kalau memang dua jenis kelamin berbeda dalam satu kamar bukan suami istri, kita lakukan pembinaan," kata Dody.
Dari sejumlah pasangan yang terjaring razia tersebut, ada dua yang mengaku sebagai pegawai kontrak di instansi pemerintahan.
Keduanya berada di kamar dan penginapan yang berbeda.
Selanjutnya, mereka akan dilaporkan ke atasannya masing-masing untuk diberikan sanksi.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan ada tenaga kontrak di salah satu instansi. Kita koordinasi dengan pimpinannya untuk langkah selanjutnya," kata dia.
Razia ini rencananya terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah Kecamatan Buleleng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.