Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pencuri Mobil Dinas di Gedung Sate Mengaku Disuruh Orang Dalam

Kompas.com - 07/09/2019, 19:05 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan HMA (23), pelaku pencuri mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sabtu (7/9/2019). Pelaku mengaku mencuri lantaran disuruh orang dalam. 

Penangkapan pelaku sendiri berawal dari hilangnya mobil dinas merek Toyota Camry milik Pemprov Jabar yang terparkir di Kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate, pada Senin (6/9/2019).

Kapolsek Bandung Wetan Kompol Budi Triyono yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku, Sabtu (7/9/2019) di pelataran Gedung Sate.

"Pelaku sudah diamankan," kata Budi yang dihubungi Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Pencuri Tertangkap di Gedung Sate, Mobil Camry Milik Pemprov Jabar Ditemukan

Pelaku sendiri tertangkap setelah wajahnya teridentifikasi closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi pencurian.

Petugas keamanan Gedung Sate yang mengidentifikasi wajah pelaku kemudian melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Bawet.

Polisi kemudian mendatangi Gedung Sate dan mengamankan pelaku.

"Kita amankan dan mintai keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Budi.

Baca juga: Seorang Pemuda Diamankan di Gedung Sate, Dituduh Pencuri Mobil Dinas

Pelaku mengaku jika pencurian mobil dinas Pemprov tersebut berdasarkan suruhan orang dalam yang bekerja di Gedung Sate.

Saat aksi pencurian, pelat merah mobil Pemprov itu diganti pelaku dengan pelat hitam. Pelaku bahkan mengetahui di mana mobil itu diparkir dan kunci mobil itu berada. 

"Ngakunya dia disuruh ambil mobil dengan berpura-pura sebagai ASN," katanya.

Pelaku juga dijanjikan sejumlah uang untuk melakukan aksinya itu.

"Yang bersangkutan dijanjikan diberikan uang 2 juta oleh yang menyuruhnya tersebut," tuturnya.

Polisi mengembangkan kasus ini dengan memburu orang menyuruh pelaku.

"Saat ini kita dalam pengembangan untuk mengejar orang yang menyuruh pelaku tersebut," ujarnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com