Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Kuburan Bayi di Tengah Hutan Sawit, 4 Pelaku Aborsi Diamankan

Kompas.com - 24/08/2019, 13:20 WIB
Junaedi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap jaringan pelaku aborsi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Polisi menahan empat pelaku aborsi. 

Polisi membongkar kuburan bayi di tengah hutan sawit di Kecamatan Karossa, Mamuju, Rabu (21/8/2019). Kuburan bayi tersebut diduga merupakan hasil aborsi dua pasangan kekasih. Saat dibongkar, polisi menemukan jasad bayi yang dibalut kain dan dilapisi daun. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana membeberkan, pengungkapan kasus ini bermula dari kasus penemuan bayi yang terkubur di sebuah bangunan beton dalam kota Mamuju, 6 Agustus lalu. Mayat bayi tersebut diduga hasil aborsi. 

Polisi mengendus adanya pelaku lain yang terlibat memuluskan praktek abosi para orang tua bayi.

Baca juga: Pria Ini Kepergok Simpan Janin Hasil Aborsi di Jok Motor

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diketahui sering menjual obat penggugur kandungan. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan alumni sekolah kesehatan di Mamuju.

Dari keterangan tersangka, dia memang melayani pemesanan obat cyotec atau obat pengugur kandungan. Polisi mendapatkan nama-nama orangtua pembuang bayi dari tersangka pembuang bayi di bangunan beton.

Polisi juga mendapatkan nama pasangan pembuang bayi lain yakni MP dan MS. Kemudian dari keterangan MP dan MS, mereka menggugurkan kandungan dan menguburkan bayinya di kebun sawit tersebut, sekitar 2 minggu. 

Area kuburan bayi di tengah kebun sawit ini kemudian dibongkar polisi pada Rabu kemarin. Mereka sengaja menguburkan bayinya di lokasi tersebut untuk menghilangkan jejak. 

Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Pelaku Aborsi Ilegal di Surabaya, 20 Janin Digugurkan

Buru distributor obat penggugur kandungan

"Jaringan pelaku aborsi ini juga terkadang dimanfaatkan oleh para pelaku yang mempunyai keahlian medis untuk meraup keuntungan melalui praktik aborsi yang dilakukannya," ujar I Nyoman Artana. 

Selain mengamankan dua pasangan kekasih pembuang bayi, polisi juga mengamankan dua tenaga medis. 

Menurut I Nyoman Artana, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk melakukan pencarian siapa distributor obat yang menjual obat penggugur kandungan atau aborsi tanpa resep dokter.

“Kasusnya terus kita kembangkan. Empat pelaku diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pelaku yang terlibat membantu proses abrosi,” ujar I Nyoman Artana. 

Baca juga: Bayar Ongkos Rp 1 Juta, Praktik Aborsi Ilegal Dilakukan di Hotel dan Kos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com