Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Identitas Wanita yang Terjaring Razia Satpol PP Bersama Aceng Fikri

Kompas.com - 23/08/2019, 19:05 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada menjelaskan status wanita yang terjaring razia ketertiban, keamanan, keindahan (K3) bersama mantan Bupati Garut Aceng Fikri pada Kamis (22/8/2019).

Aceng Fikri dan wanita tersebut tertangkap sedang berduaan di kamar hotel, dan memiliki alamat berbeda di KTP-nya. Sehingga keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP.

Menurut dia, identitas wanita tersebut baru diketahui saat Aceng Fikri dan wanita tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Wanita tersebut bernama Siti dan merupakan istri baru Aceng Fikri yang baru dinikahi Maret 2019.

Baca juga: Aceng Fikri Pasrah Waktu Terjaring Razia Satpol PP

Siti diketahui sebagai warga Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Aceng dan Siti mengaku baru menikah.

“Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun,” jelas Mujahid.

Pakai bukti foto ijab kabul

Di kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahannya dengan Siti, sebagai istri sahnya.

Aceng Fikri menunjukkan foto surat nikah dan prosesi ijab kabul dari ponselnya.

Dengan bukti tersebut, Satpol PP Kota Bandung kemudian melepaskan Aceng Fikri.

Baca juga: Setelah Heboh Kasus Nikah Siri 4 Hari, Aceng Fikri Terjaring Razia Saat Bersama Wanita di Bandung

Sebelumnya, Mujahid mengatakan jika pada saat digelandang ke kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara, Aceng dan istrinya bersikap pasrah tanpa perlawanan.

“Tidak melakukan perlawanan, mungkin sudah karakternya,” kata Mujahid Syuhada.

Lebih lanjut Mujahid menambahkan, Aceng Fikri berada di kantor Satpol PP Kota Bandung selama satu jam sebelum kemudian dilepaskan. (PUTRA PRIMA PERDANA)

Baca juga: Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Kota Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com