Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Alat Bantu Seks Dibakar Bea Cukai Bandar Lampung

Kompas.com - 22/08/2019, 19:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 50 buah sex toys ikut dimusnahkan Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Kamis (22/8/2019).

Puluhan sex toys itu merupakan barang ilegal yang masuk ke Bandar Lampung melalui Pelabuhan Panjang.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Barat Yusmariza mengatakan, penyitaan dan pemusnahan itu untuk mencegah barang yang merusak lingkungan dan kesehatan di masyarakat.

“Barang-barang yang disita ini tidak sesuai dan barang yang tidak memiliki izin. Bukan saja masalah kerugian, tapi yang penting diperhatikan dampaknya ke masyarakat,” kata Yusmariza.

Baca juga: OTT Bupati Mesuji, KPK Segel Kantor Kontraktor di Bandar Lampung

Alat bantu seksual itu dimusnahkan bersamaan dengan jutaan barang ilegal lain yang nilainya mencapai Rp 5,6 miliar.

Jutaan barang ilegal itu antara lain, 6,8 juta bungkus rokok tanpa cukai senilai Rp 2,5 miliar; 3.000 botol minuman keras tanpa izin edar senilai Rp 75 juta.

Kemudian, karton crispy dan karton boneka masing-masing sebanyak 20 buah; dan 72 bibit benih impor.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, M Hilal Nur Sholihin mengatakan, barang-barang ilegal itu adalah hasil pengungkapan pada semester kedua tahun lalu.

“Kami mengajak masyarakat ikut memerangi peredaran rokok dan minuman keras ilegal,” kata dia.

Baca juga: Bandar Lampung Kota Besar Terkotor Versi KLHK, Wali Kota Keberatan

Hilal menambahkan, pemusnahan ini sebagai bentuk pelaksaan tugas dan fungsi Direktorat Jendral Bea Dan Cukai dalam revenue collector atau pengumpulan penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sebagai community protector yaitu melidungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Untuk minuman keras, pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan buldozer.

Sedangkan alat bantu seksual dan rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com