NIAS, KOMPAS.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Jum'at (16/8/2019) hanya dihadiri 1 orang pimpinan dan 1 orang anggota lembaga legislatif tersebut.
Tercatat, ada 25 anggota DPRD Kabupaten Nias.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli mengakui kondisi yang terjadi dalam sidang paripurna tersebut.
Baca juga: Soal Gonta-ganti Kostum Jokowi di Pidato Kenegaraan, Ini Penjelasan Pengamat Budaya
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias diundang untuk hadir namun berhalangan karena mereka ada jadwal check up di Rumah Sakit Teguh di Medan.
"Iya, iya, mereka ada kegiatan medical check up di Medan dan sudah terjadwal itu," ujar Yaredi Laoli, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: BNPB Apresiasi Jokowi yang Singgung soal Sadar Bencana dalam Pidato Kenegaraan
Sekali setahun, seluruh anggota legistlatif di Kabupaten Nias melakukan check up kesehatan.
Kali ini, kebetulan jadwalnya bersamaan dengan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Sebelum dibukanya sidang paripurna tadi, di hadapan Forkopimda dan undangan yang hadir, telah saya umumkan bahwa seluruh anggota dewan sedang check up," kata Yaredi.
Para anggota DPRD itu berangkat sejak hari Rabu (14/8/2019) kemarin.
Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Kenegaraan 2019 Presiden Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.