Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Jera, Siswa SD yang Rusak Papan Tulis Diminta Ganti Rugi Rp 1 Juta

Kompas.com - 09/08/2019, 17:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com-  Kepala Sekolah SD Negeri 4 Widorokandang Warsi mengatakan, pihak sekolah tetap akan meminta ganti rugi kepada siswa yang merusak papan tulis sekolah.

Sekolah meminta orangtua siswa itu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Warsi beralasan, hal ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan. Permintaan ganti rugi itu juga untuk memberikan pelajaran kepada siswa yang merusak papan tulis itu.

"Selain agar KBM tetap bisa dilaksanakan, permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," kata Warsi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Orangtua Siswa SD yang Rusak Papan Tulis Tak Mampu Bayar Ganti Rugi Rp 1 Juta

Menurut informasi, papan tulis tersebut rusak saat siswa tersebut bermain pedang-pedangan di dalam kelas.

Sukir, orangtua murid yang dianggap merusak papan tulis itu mengatakan, papan tulis kelas itu berlubang karena terkena penggaris, saat anaknya bermain pada waktu jam istirahat pelajaran.

Orangtua siswa yang hanya berprofesi sebagai buruh tani tersebut kesulitan mengganti papan tulis dengan jumlah uang yang diminta kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto meminta Kepala Sekolah SD Negeri 4 Widorokandang bijaksana dalam menyikapi kasus itu. 

Suwoto mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan pengawas sekolah SD Negeri 4 Widorokandang.

Baca juga: Rusak Papan Tulis Saat Bermain, Siswa SD Disuruh Ganti Rugi Rp 1 Juta

Pemanggilan ini terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 1 juta kepada siswa yang dituduh merusak papan tulis.

“Mungkin itu pikiran sesaat kepala sekolah, untuk memberikan pelajaran. Harapannya, orangtua ikut memerhatikan anak mereka,” ujar Suwoto.

Suwoto memastikan, orangtua siswa yang hanya berprofesi sebagai buruh tani tersebut tidak akan diminta untuk membayar Rp 1 juta.

Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan akan melakukan penggantian jika pihak sekolah memastikan kerusakan papan tulis cukup parah dan tidak bisa digunakan. (KONTRIBUTOR MAGETAN SUKOCO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com