Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi di Sampang Terbukti Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 05/08/2019, 17:46 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga polisi yang terlibat jaringan narkoba di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, disebut positif mengonsumsi narkoba. Ketiganya kini diperiksa dan ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim.

"Ketiga oknum polisi setelah diperiksa di Propam ternyata positif sebagai pengguna narkoba," kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Mapolda Jatim, Senin (5/8/2019).

Ketiganya adalah Ipda S (mantan Kanit Intel Polsek Sukobanah), Brigadir ES anggota Babinsa Polsek Sukobanah, dan Brigadir WA staf Polres Sampang.

Budhi belum bisa menjelaskan detil peran ketiganya, karena saat ini masih didalami oleh bidang Propam Polda Jatim.

"Kami belum bisa sampaikan, karena saat ini masih diperiksa Propam Polda Jatim," ujar Budhi.

Baca juga: Banding Diterima, Gembong Narkoba Dorfin Felix Tak Jadi Dihukum Mati

Nama ketiga polisi tersebut muncul setelah polisi mengungkap peredaran narkoba yang terpusat di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang belum lama ini.

Sejak Februari hingga Juli 2019, polisi sudah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 14 kilogram.

Menurut Budhi, narkoba tersebut dikirim ke Kecamatan Sukobanah dengan beragam modus pengiriman.

"Baru-baru ini ada pengiriman sabu yang disimpan dalam 13 bungkus produk silikon dengan total berat lebih dari 1 kilogram," ujar Budhi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyebut, hukuman untuk polisi yang terlibat kasus narkoba lebih berat dari warga sipil.

"Kalau warga sipil hanya pidana, tapi kalau anggota polisi dijerat pasal pidana dan sanksi kode etik anggota polisi. Hukuman paling berat dipecat dengan tidak hormat," kata Frans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com