Salin Artikel

3 Polisi di Sampang Terbukti Konsumsi Narkoba

"Ketiga oknum polisi setelah diperiksa di Propam ternyata positif sebagai pengguna narkoba," kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Mapolda Jatim, Senin (5/8/2019).

Ketiganya adalah Ipda S (mantan Kanit Intel Polsek Sukobanah), Brigadir ES anggota Babinsa Polsek Sukobanah, dan Brigadir WA staf Polres Sampang.

Budhi belum bisa menjelaskan detil peran ketiganya, karena saat ini masih didalami oleh bidang Propam Polda Jatim.

"Kami belum bisa sampaikan, karena saat ini masih diperiksa Propam Polda Jatim," ujar Budhi.

Nama ketiga polisi tersebut muncul setelah polisi mengungkap peredaran narkoba yang terpusat di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang belum lama ini.

Sejak Februari hingga Juli 2019, polisi sudah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 14 kilogram.

Menurut Budhi, narkoba tersebut dikirim ke Kecamatan Sukobanah dengan beragam modus pengiriman.

"Baru-baru ini ada pengiriman sabu yang disimpan dalam 13 bungkus produk silikon dengan total berat lebih dari 1 kilogram," ujar Budhi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyebut, hukuman untuk polisi yang terlibat kasus narkoba lebih berat dari warga sipil.

"Kalau warga sipil hanya pidana, tapi kalau anggota polisi dijerat pasal pidana dan sanksi kode etik anggota polisi. Hukuman paling berat dipecat dengan tidak hormat," kata Frans.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/05/17460041/3-polisi-di-sampang-terbukti-konsumsi-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke