PALEMBANG,KOMPAS.com - Ibu terdakwa Prada DP batal memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Lena yang merupakan ibu Prada DP sebelumnya dihadirkan oleh Oditur untuk memberikan keterangan di hadapan ketua hakim terkait kasus yang menjerat anaknya tersebut.
Ketua hakim Letkol CHK Khazim pun menanyakan kesediaan Lena untuk diambil keterangan.
"Apakah saksi bersedia diambil keterangan dalam sidang ini?" tanya Hakim.
Baca juga: Setelah Mutilasi Kekasihnya, Prada DP Makan Jeruk Sambil Merokok di Samping Jenazah Korban
"Tidak bersedia yang mulia,"ujar Lena.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim menanyakan alasan dari Lena.
"Saya takut pak, saya ingin minta maaf dengan keluarga Fera," ucap Lena sembari menangis.
"Tidak apa-apa, itu hak anda untuk tidak ingin diambil kesaksian. Untuk permohonan maaf akan disampaikan kepada keluarga korban," jawab Letkol CHK Khazim.
Baca juga: Gergaji Patah, Penyebab Prada DP Gagal Mutilasi Pacarnya
Letkol CHK Khazim langsung menanyakan kepada Suhartini terkait permohonan maaf yang ingin disampaikan oleh Lena.
"Saya tidak bersedia yang mulia, saya belum sanggup," ungkap Suhartini.
Setelah mendengar pernyataan tersebut, Lena akhirnya langsung dibawa keluar dan Hakim ketua menutup sidang.
"Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada hari Selasa, untuk mendengar keterangan saksi lain," ujar ketua Hakim.
Baca juga: Prada DP Menangis Saat Dengar Kesaksian Kakak dari Kekasihnya yang Dimutilasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.