AMBON, KOMPAS.com - Oknum anggota polisi di Kabupaten Buru, Aiptu BN menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pulau Buru, Maluku, terkait kasus dugaan penggelapan dana BumDes di Desa Masnana, Kecamatan Namrole.
Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Julkifli membenarkan, Aiptu BN diperiksa Satuan Propam terkait laporan kepala Desa Masnana atas dugaan penggelapan dana BumDes dan penyelewengan dana beras untuk rakyat sejahtera di desa tersebut.
“Dia (Aiptu BN) sudah dimintai keterangan di Propam kemarin,” kata Julkifli kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (22/7/2019).
Meski begitu, Julkifli mengaku belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut termasuk penahanan terhadap Aiptu BN.
“Belum tahu ditahan, belum ada tersangka karena masih dengar keterangan dari satu pihak,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Gelapkan Dana BumDes, Oknum Polisi dan Istrinya Dilaporkan ke Polres Buru
Saat disinggung mengenai proses pemeriksaan terhadap Aiptu BN, Julkifli enggan membeberkannya. Dia hanya menyebut hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan, nanti kalau ada lanjutan baru saya kasih kabar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dimintai tanggapannya soal kasus tersebut mengaku belum mendapatkan laporan.
“Nanti hubungi Pak Kapolres saja, soalnya saya belum tahu perkembangan kasusnya,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu BN bersama sang istri dilaporkan oleh Kepala Desa Masnana, Romaldus Nurlatu di Polres Pulau Buru pada, Jumat (19/7/2019).
Keduanya dilaporkan dengan tuduhan telah menggelapkan dana BumDes senilai Rp 140 juta untuk membangun objek wisata yang dikelola secara pribadi di Desa Masnana.
Baca juga: Jadi Korban Dugaan Pemukulan Oknum Polisi, Bocah 9 Tahun ini Alami Trauma
Selain dugaan penggelapan dana BumDes, Aiptu BN dan istrinya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana beras sejahtera untuk warga di desa tersebut, termasuk bantuan puluhan zak semen dan 1 drum BBM untuk warga adat di salah satu desa adat di wilayah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.