BANJAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, khusus bagi warga yang lahir pada 1 Juli. Layanan SIM gratis ini bagian dari peringatan HUT ke73 Bhayangkara.
''Sudah ada delapan warga yang menerima SIM gratis. Ini reward dari kami," ujar Kepala Polres Banjar Ajun Komisaris Besar (AKBP) Yulian Perdana di Mapolres Banjar, Senin (1/7/2019).
Menurut Yulian, pemberian SIM gratis ini tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli. SIM gratis juga diberikan kepada warga yang bernama Juli maupun Djuli.
Baca juga: Besok Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Gratis
Namun, bagi yang baru pertama membuat SIM, pemohon wajib lulus uji teori dan praktik.
Yulian berharap, kegiatan ini semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan membangun kerja sama yang lebih baik lagi. Yulian mengingatkan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat, sehingga masyarakat dapat berperan membangun Institusi Polri.
"Caranya dengan apa? Mengawasi kerja kami, koreksi kerja kami, kritisi kerja kami dan dukung hal-hal positif yang sudah kami lakukan. Terutama supaya masyarakat kondusif, jauh dari konflik dan bagaimana masyarakat bisa mencari nafkah dengan nyaman," kata Yulian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Ajun Komisaris (AKP) Dadang Supriadi mengatakan, pembuatan SIM gratis berlaku hingga 6 Juli 2019. Hingga Senin, pukul 11.20 WIB, sudah delapan pemohon yang sudah mendapat SIM gratis.
Masing-masing yakni, 7 pemohon perpanjangan SIM C dan 1 pemohon perpanjangan SIM A.
"Laki-laki 6 orang, perempuan 2 orang," kata Dadang.
Baca juga: Warga Depok yang Ultah Hari Ini Bisa Buat SIM Grati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.