Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Dapat Saran dari KPK soal Dana Hibah dan Bansos

Kompas.com - 27/06/2019, 13:32 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomitmen untuk memaksimalkan transparansi dalam penentuan dana hibah dan bansos tahun 2020.

Ridwan mengatakan, peningkatan transparansi itu merupakan usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Bupati Bandung Barat Tagih Janji Ridwan Kamil Percantik Situ Ciburuy

"Masukan dari KPK untuk memaksimalkan transparansi hibah bansos yang porsinya masih dianggap lebih besar dari belanja modal. Jadi, ini kami perbaiki di 2020," kata Emil, sapaan akrabnya, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (27/6/2019).

Dalam rapat Itu, Emil juga melaporkan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 kepada dewan setelah Jabar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Rapat paripurna itu rutinitas melaporkan anggaran belanja daerah Jabar 2018. Jadi, ini kewajiban setelah dilakukan pemeriksaan BPK. Nanti, dewan akan pengecekan dan melakukan rekomendasi sistem pelaporan keuangan seperti apa," ujar dia.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pariwisata Jabar Harus Jadi Lokomotif Ekonomi

Meski berbuah WTP ke-8, Ridwan mengaku pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan APBD terutama di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tentunya kami teruskan yang kurang terutama peningkatan PAD perbaikan rasionalitas dari sisi keuangan, meminta masukan dari KPK ada, Kemendagri ada," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com