Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Pahlawan Nasional Dijual Rp 50 Miliar, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 21/06/2019, 09:19 WIB
Muhlis Al Alawi,
Rachmawati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Rumah milik seorang pahlawan nasional asal Madiun, Letjen (Purn) H.R Muhammad Mangoendiprojo yang berada di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun dijual ahli warisnya dengan harga penawaran sebesar Rp 50 milyiar.

Meski sudah ditawarkan sejak sembilan tahun lamanya, rumah dan bangunan milik H.R Muhammad yang memiliki luas mencapai 1,2 hektar sampai saat ini masih belum laku terjual.

“Dengan kondisi saat ini kami menawarkan harga Rp 50 milyar. Kami memasang harga tinggi karena kami ingin mencari pembeli yang serius. Menemukan investor yang serius membeli. Rata-rata mereka menawar melalui makelar,” ujar Cahyono Indra Kusumo, salah satu ahli waris H.R Muhammad kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2019) siang.

HR Muhammad adalah salah satu tokoh yang memimpin TKR dan pemuda Surabaya saat perang 10 November 1945. Dia adalah cicit dari Setjodiwirjo atau Kiai Ngali Muntoha, salah seorang keturunan Sultan Demak.

Baca juga: Telusuri Rute Gerilya Para Pahlawan, Siswa SMA “Long March” Yogyakarta-Bandung

Setjodiwirjo adalah teman seperjuangan Pangeran Diponegoro melawan penjajah Belanda.

Setelah pertempuran Surabaya, Muhammad Mangundiprojo dipromosikan menjadi Mayor Jenderal oleh Presiden Soekarno. Pada Januari 1946, Muhammad diangkat sebagai Panglima Komandan TRI Jawa Timur yang bertugas mengatur divisi-divisi TKR yang berpusat di Madiun.

Setelah menikah dengan Qomaryatun, HR. Mohamad memiliki dua anak yakni Letjen (Purn) Himawan Soetanto dan Widyaningsih.

Widyaningsih lalu menikah dengan Jenderal TNI Soesilo Soedarman. Karir H.R Mohamad pada tahun 1950, diangkat sebagai bupati Ponorogo dan lima tahun kemudian sebagai residen Lampung. Sebelum masuk tentara, ia pernah menjabat Wakil Kepala Jaksa dan Asisten Wedana di Jombang

Pada 13 Desember 1998, H.R Muhammad Mangundiprojo tutup usia di Bandar Lampung dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung.

Atas jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara, H.R Muhammad Mangundiprojo dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 7 November 2014.

Pembeli Harus Melanjutkan Pembangunan Rumah Skit

Cahyono yang akrab disapa Oyong mengungkapkan belum lakunya aset rumah, tanah dan bangunan milik kakeknya, H.R Muhammad dan bapaknya, Letjen (Purn) Himawan Sutanto bukan tanpa sebab.

Untuk membeli tanah, rumah induk dan bangunan lainnya, keluarga memberikan syarat khusus. Calon pembeli yang serius membeli harus mau melanjutkan pembangunan rumah sakit yang sudah dibangun anak pertama H.R Muhammad.

Anak sulung, H.R Muhammad, Himawan membangun rumah sakit itu sejak tahun 2004. Namun dua tahun kemudian, pembangunan rumah sakit itu mandek lantaran Himawan sakit ginjal. Empat tahun kemudian, Himawan meninggal dunia. Praktis pembangunan rumah sakit yang rencananya dijadikan rumah sakit rujukan di Madiun mangkrak.

Pantuan Kompas.com gedung tiga lantai yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (PP) milik BUMN itu mangkrak. Atap sudah menutup seluruh gedung yang dibangun di atas tanah satu hektar lebih. Kendati demikian, belum ada daun pintu dan jendela yang dipasang di kamar, bangsal, dan ruang kerja.

Baca juga: Fakta Perusakan Nisan di Sleman Yogyakarta, Gembok Pintu Dirusak hingga Nisan Istri Pahlawan Revolusi Hangus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com