PALU, KOMPAS.com - Pria yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan aksinya viral, akhirnya diserahkan pihak keluarga ke kantor polisi.
Pria berinisial FH itu ternyata merupakan warga Palu.
Kapolres Palu Mujianto mengatakan, FH bukan ditangkap polisi melainkan diserahkan pihak keluarga pada 1 Juni 2019 lalu.
"Keluarganya sendiri yang datang ke polres. Pihak keluarga berinisiatif dan menyerahkan FH ke Satreskrim Polres Palu, untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Mujianto, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Fakta Kasus Pria Ancam Bunuh Jokowi, Ternyata Diserahkan Keluarga ke Polisi
Terkait kasus yang menimpa FH, Kapolres mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak menggunakannya. Hal ini tentu saja untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Habib Husein, perwakilan keluarga yang menyerahkan FH, saat dihubungi KOMPAS.com membenarkan jika FH sudah diantar ke Mabes Polri. Saat ini kondisi FH baik-baik saja.
"Saya yang antar langsung sebelum Lebaran kemarin. Di sana dia diperlakukan dengan baik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.