Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus dan Truk Dilarang Melintas di Jalur Cino Mati, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/05/2019, 18:19 WIB
Markus Yuwono,
Rachmawati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Gunungkidul, Yogyakarta,  melarang bus dan truk melintas di dua tanjakan yang ada di Jalur Cino Mati dan Bundelan,

Dua tanjakan ini seringkali dilalui oleh pengemudi yang memanfaatkan aplikasi peta dari gawainya dan berpotensi terjadi kecelakaan jika tidak memahami medan.

Jalur Cino Mati adalah jalur yang menghubungkan Kecamatan Pleret dan Kecamatan Dlingo . Jalur tersebut sulit dilalui karena sempit dan memiliki tanjakan cukup tinggi.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Yogyakarta Diprediksi 1 Juni-3 Juni 2019

Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resort Bantul telah memasang rambu larangan bus dan truk di persimpang Dusun Cegokan, Desa Wonolelo, Kecamatan Pleret. Selain itu, peringatan untuk memindah gigi kecil saat menanjak ataupun rem kendaraan juga terpasang.

"Selama operasi, kendaraan bus besar dan truk terbuka kami larang melintas di Cino Mati," kata Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri saat dihubungi wartawan Kamis (30/5/2019).

Jalur Cino Mati ini sering digunakan untuk menuju obyek wisata hutan pinus ataupun menuju Gunungkidul.

Namun, jalur Cino Mati tetap dibuka untuk  masyarakat umum karena jalur tersebut digunakan sebagai akses jalan warga setempat untuk ke Kecamatan Dlingo.

Baca juga: Mudik Gesit: Cegah Macet, Polisi Siagakan Bengkel On Call di Malang

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suhariyanta menjelaskan selain memasang rambu, pihaknya juga mendirikan posko pemantauan di simpang Cegokan untuk mengantisipasi bus dan truk memasuki jalur tersebut.

"Posko pemantauan di Simpang Cegokan jika ada bus yang nekat melintas," katanya.

Selain, Jalur Cino Mati, Pemerintah Gunungkidul melarang truk dan bus melintasi tanjakan Bundelan, Kecamatan Ngawen. Untuk pengendara disarankan melalui Piyungan, Bantul, atau melalui tanjakan Sambeng, Ngawen, atau melalui Kecamatan Semin.

"Yang menjadi masalah itu masuknya tanjakan itu wilayah Klaten (Jawa Tengah). Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Klaten untuk membantu agar tidak ada kendaraan besar seperti bus dan truk melintasi tanjakan Bundelan," Kata Kepala Dinas Perhubungan Syarif Armunanto

Selain Dinas Perhubungan, Kepolisian Resort Gunungkidul pun memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan besar untuk menghindari tanjakan Bundelan.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan di SumSel Saat Mudik, 13 Mobil Derek Disiagakan

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengimbau para pemudik maupun wisatawan untuk berhati-hati jika memasuki area Gunungkidul mengingat kontur geografis Gunungkidul yang naik turun serta banyak tikungan tajam.

"Patuhi marka jalan, rambu-rambu lalu lintas. Kalau tidak benar-benar mengetahui medan jalan Gunungkidul jangan pacu kendaraan pada kecepatan tinggi. Kami juga menghimbau kepada para pemudik untuk menghindari jalur-jalur alternatif yang berbahaya seperti di tanjakan Bundelan," ucapnya.

Ia juga mengaku sudah mengirimkan report ke Google untuk tidak memasukkan tanjakan bundelan sebagai jalur alternatif.

Baca juga: Mudik Gesit: Ini Sejumlah Lokasi Rawan Macet di Jalur Mudik Banten

Dalam Operasi Ketupat Progo 2019, Polres Gunungkidul mendirikan tujuh pos pengamanan serta membangun 23 pos pam wisata yang tersebar di lokasi-lokasi wisata seperti Goa Cerme, Watu Gupit, Pantai Gesing, Ngobaran, Ngrenehan, Nguyahan, Baron, Pok Tunggal, dan Sri Getuk.

"Kita juga menyiapkan tim ganjal ban yang berada di Pos Hargodumilah. Selain itu karena jalur Yogyakarta-Wonosari rawan macet kita siapkan juga tim urai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com