Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Begal Bertongkat yang Beraksi Saat Sahur

Kompas.com - 24/05/2019, 22:46 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua begal yang beraksi saat sahur di Jalan Sejahtera, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada 19 Mei 2019 lalu.

Adapun dua pelaku berinisial RM (27) serta AI (22) ditangkap di salah satu kediaman pelaku.

Penangkapan begal ini berawal dari laporan ada warga dibegal usai mengikuti kegiatan sahur on the road di kawasan Dago.

Korban dipepet dua pelaku begal bertongkat yang menggunakan motor jenis matik.

"Korban juga dipukul pelaku dengan tongkat. Korban terjatuh, sedang motor beserta barang korban dirampas pelaku," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Christiaty Leo Dima di Mapolsek Sukajadi, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Begal di Batam, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Saat ditemukan, korban tak sadarkan diri, dan langsung dibawa ke medis oleh warga.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan korban dan saksi.

Berbekal keterangan itu, polisi langsung melakukan pencarian dan mendapati informasi motor korban berada di sekitar Sukajadi.

Setelah memeriksa dan memastikan motor itu milik korban, polisi kemudian menangkap dua orang pelaku.

Mereka diringkus tak jauh dari penemuan motor korban. Kepada polisi kedua pelaku mengaku anggota kelompok bermotor.

"Pengakuannya, mereka baru sekali ini beraksi," katanya.

Baca juga: 4 Begal Ditangkap, 2 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Berdasarkan penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan pelaku, motor korban, uang tunai, ponsel, dompet, serta tongkat yang digunakan untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com