Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswa Tak Diluluskan Akibat Protes di Facebook, Dikbud NTB Mengaku Hormati Keputusan Kepsek

Kompas.com - 22/05/2019, 09:07 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Upaya keluarga dan tim pendamping Aldi Irpan, siswa kelas XII jurusan IPS, SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, NTB, untuk menganulir keputusan Kepsek yang tidak meluluskan Aldi kandas di tengah jalan. 

Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) NTB Rusman mengaku baru menjabat selama dua minggu dan tidak bisa membuat keputusan dengan cepat terkait kasus Aldi. 

Dia juga mengaku sistem pendidikan di NTB belum sepenuhnya baik dan sebagai kepala Dikbud yang baru dirinya harus menghormati keputusan kepala sekolah SMAN 1 Sembalun Sadikin Ali yang tidak meluluskan Aldi.

Hal itu disampaikannya saat Aldi, keluarganya serta tim pendamping mendatangi Dikbud NTB mengadukan masalah yang dihadapinya, Selasa (21/5/2019). 

Tim pendamping terdiri atas Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (PKBH Unram), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), serta Alumni SMAN 1 Sembalun. 

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Ricuh, Ratusan Napi Narkotika Langkat Kabur | Protes Kepsek di Facebook, Siswa Ini Tak Diluluskan

"Saya baru menjabat dua minggu, jadi belum bisa memberikan keputusan. Untuk sementara ini saya harus menghormati keputusan kepala sekolah yang tidak meluluskan Aldi," kata Rusman, Selasa. 

Rusman juga menyarakan agar Aldi dan tim yang membantunya untuk melaporkan kasusnya atau menyerahkan kasusnya ke Ombudsman NTB.  

"Kami hanya bisa menyarankan agar menyampaikan kasus ini ke Ombudsman, apapun rekomendasi Ombudsman akan kami ikuti dan laksanakan," ujarnya.

Jawaban Rusman sempat memicu emosi pendamping Aldi. Tim pendamping memintanya agar bertangungjawab sebagai pemegang kebijakan dalam menyelesaikan masalah yang terkait langsung dengan mental dan kualitas pendidik di NTB.

Pembicaraan yang alot itu pun harus berakhir dengan kekecewaan pihak Aldi. Dia dan keluarganya kemudian memilih meninggalkan kantor Dikbud NTB. 

"Saya tetap akan berusaha dan berdoa. Saya tetap menghormati pak guru, kepala sekolah, semoga hatinya terbuka memberikan hak-hak saya sebagai siswa mendapatkan kelulusan," kata Aldi, anak petani bawang di Desa Sembalun, Lombok Timur ini. 

Baca juga: 3 Alasan Aldi Irpan Tak Diluluskan oleh SMAN 1 Sembalun Lombok

Kecewa

Tim pendamping Aldi mengaku kecewa dengan sikap Kepala Dikbud NTB Rusman. Sebab tim sudah membeberkan sejumlah fakta lapangan yang menunjukkan adanya kekeliruan keputusan Kepsek SMAN 1 Sembalun Sadikin Ali. 

Berdasarkan temuan tim, Kepsek tidak meluluskan Aldi karena sentimen pribadi dan tiga guru lainnya yakni guru BP dan Kesiswaan. Di sisi lain, belasan guru di SMA itu keberatan dengan keputusan Kepsek. 

"Kami sebagai warga Sembalun dan juga alumni SMAN 1 Sembalun menilai keputusan kepala sekolah dan tiga guru lainnya hanya keputusan sepihak yang tidak berdasar. Bagaimana mungkin anak yang selama ini menjadi ketua kelas, pengurus OSIS, pelatih Pramuka, dinilai berperilaku dan berkarakter buruk di sekolahnya. Ini sangat tidak masuk akal," kata Royal Sembahulun, salah satu alumni SMAN 1 Sembalun yang jadi tim pendamping Aldi.

Baca juga: Guru PNS yang Sebar Undangan Pengeboman Massal di Jakarta pada 22 Mei Diamankan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com