Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bengkulu Pecat PPK yang Manipulasi Suara dan Terima Suap Caleg Gerindra

Kompas.com - 18/05/2019, 07:45 WIB
Firmansyah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menegaskan tiga orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang menerima suap dari oknum Caleg DPR RI partai Gerindra telah dipecat.

"Pelaku tiga orang telah diberhentikan (pecat) dan dua orang lagi diberikan teguran. Sanksi diberikan oleh KPU Kabupaten Seluma. Selanjutnya untuk dugaan pelanggaran pidana kami menyerahkan pada kepolisian," kata Irwan Saputra saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (18/5/2019).

Baca juga: Dijanjikan Rp 100 Juta Gelembungkan Suara Caleg Gerindra, 3 Oknum PPK di Bengkulu Diringkus Polisi

Hal yang sama juga dibenarkan oleh anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menurutnya langkah yang telah diambil ketiga oknum PPK tersebut telah diberhentikan.

"Langkah yang telah diambil mereka telah diberhentikan dari PPK," jawab Eko.

Sebelumnya, tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Ulu Talo Kabupaten Seluma, yaitu Aziz Nugroho, Andi Lala, dan Arizona, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Seluma, Provinsi Bengkulu, dalam dugaan manipulasi data hasil Pemilihan Umum 2019, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Diduga Kelelahan, 7 Petugas Pemilu di Bengkulu Meninggal

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana menyebutkan, ketiga oknum PKK ini sebelumnya telah diringkus di Jakarta Selatan oleh anggota Polres Seluma dibantu Jatanras Polda Metro Jaya.

"Mereka ini sempat melarikan diri ke Jakarta dan dapat ditangkap oleh anggota dan dibantu oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres.

Ketiga tersangka tersebut telah mengubah hasil pemilu dengan memanipulasi suara caleg DPR nomor urut tiga dari Partai Gerindra, Lia Lastaria, dari perolehan 185 suara menjadi 1.137 suara.

Baca juga: Unggul Tipis, Prabowo-Sandi Rebut Kemenangan di Bengkulu

Ketiga oknum PPK tersebut terbukti melakukan perubahan hasil pemilu dengan cara mengubah semua kertas, dari C1 plano hingga DA1 plano, sehingga berubah dan tidak sesuai dengan hasil semula.

Ketiga oknum PPK ini dalam menjalankan tugasnya diiming-imingi uang sebesar Rp 100 juta. Uang itu telah mereka terima sebesar Rp 55 juta dan digunakan untuk melarikan diri ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin saat Kompas.com berusaha meminta konfirmasi melalui sambungan pesan singkat belum membalas pertanyaan yang diajukan.

Begitu juga dengan sejumlah pimpinan DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu lainnya.

Kompas TV Minggu (12/5) siang tadi, KPU telah menetapkan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Bengkulu. Di Bengkulu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul tipis dari paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Peserta pilpres nomor urut 02 menang di Bengkulu dengan selisih sekitar 2500 suara dari peserta pilpres nomor urut 01. Hingga kini, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional di enam provinsi. #RekapitulasiSuara #Bengkulu #PrabowoJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com