Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Penyebab Meninggalnya Petugas Penyelenggara Pemilu, Komnas HAM Minta Keterangan ke KPU Banyumas

Kompas.com - 14/05/2019, 19:56 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan pilpres dan pileg untuk mendalami penyebab meninggalnya para penyelenggara pemilu.

"Kami datang dalam rangka menjalankan mandat paripurna Komnas HAM yang membentuk tim pemantau pilpres dan pileg, kami meminta keterangan dan mencari info terkait meninggalnya petugas KPPS," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat berkunjung ke KPU Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Din Syamsuddin Usul Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Berdasarkan data yang dimiliki Komnas HAM, kata Beka Ulung, sampai saat ini tercatat 577 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

Jateng dipilah menjadi salah satu tempat yang dikunjungi, karena petugas penyelenggara pemilu yang meninggal terbanyak kedua setelah Jabar.

"Sesuai mandat, hak hidup adalah hak yang tidak boleh dikurangi dalam situasi apapun, karena itulah kami minta keterangan ke banyak pihak," ujarnya.

Baca juga: Menkes: Petugas KPPS Meninggal karena Serangan Jantung hingga Infeksi Otak

Data yang digali, kata Beka Ulung, antara lain penyebab kematian korban dan penanganan korban sebelum meninggal dunia. Temuan tersebut akan menjadi bahan kajian oleh Komnas HAM.

"Sampai saat ini kami masih meneliti, mencari informasi, tim ini baru berjalan kemarin, kami belum bisa menyimpulkan janggal atau tidak, kami tidak ingin buru-buru menyimpulkan, kami harus mengkonsolidasikan data dari KPU daerah lain, termasuk dari tim dokter," jelasnya.

Komisioner KPU Banyumas Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Yasum Surya Mentari mengatakan, hingga saat ini di Banyumas tercatat 9 orang penyelenggara pemilu yang meninggal dan 47 orang sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com