Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur di Samping Masjid

Kompas.com - 02/05/2019, 21:39 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KAYONG UTARA, KOMPAS.com - Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).

Dia ditangkap atas dugaan persetubuhan remaja berusia 13 tahun.

"Yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti dan yang sedang diperiksa di Polda Kalbar,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).

Kapolres memastikan, pihaknya akan berlaku adil terhadap penanganan kasus yang menimpa oknum perwira pertama tersebut.

Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Membunuh karena Hoaks Tetap Diproses Hukum

“Ada dua jalan jalur hukum yang ditempuh, internal dan hukum positif. Kami tegas dalam hal ini, pelaku jika memang terbukti akan ditindak tegas dan itu mencoreng institusi," tegasnya.

Kronologi kejadian

Seorang kerabat korban, berinisial A menceritakan, ihwal kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2019) malam. 

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Namun setelah ke pantai, pelaku membawa korban ke sebuah bangunan di samping masjid untuk disetubuhi.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Penjaringan Diringkus

"Dari cerita keponakan saya itu, pelaku membawa keponakan saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah, tapi ternyata tidak ada di rumah," katanya.

Menurut dia, korban juga mendapat ancaman jika tidak mau melayani dan nekat melaporkan kejadian persetubuhan tersebut.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumahnya akan dibakar," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan kepolisian pada Senin (29/4/2019). Dan langsung diproses dengan ditangkapnya pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com