Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sibuk Amankan Pemilu, 5 Pria Ini Edarkan Pil Koplo

Kompas.com - 26/04/2019, 14:05 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang Jawa Timur, mengamankan 5 orang terkait peredaran pil koplo. Mereka terdiri dari bandar dan pengedar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid mengatakan, kelima orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berada pada jaringan yang sama.

Dipaparkan, penangkapan kelima tersangka tersebut berawal dari penangkapan Feri Efendi alias Bayan (19), pemuda asal Desa Ngayun  Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, pada Senin (22/4/2019) malam.

Baca juga: Siap Edarkan Narkoba Seharga Rp 2,8 Miliar, Seorang Bandar Dibekuk

Mukid mengungkapkan, buruh pabrik tersebut tertangkap tangan saat mengedarkan pil koplo di Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Dari tangannya, polisi mengamankan 19 butir pil dobel L dalam kemasan plastik.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau tersangka ini punya jaringan. Kami kembangkan dan akhirnya kami bisa menangkap tersangka yang lain," katanya di Mapolres Jombang, Jum'at (26/4/2019).

Setelah menangkap Feri Efendi, kata Mukid, polisi meringkus Supriyono alias Jambrong (38), asal Desa Puri Semanding Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Pekerja serabutan itu diciduk polisi di rumahnya, pada Selasa (23/4/2019) pagi.

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pil koplo sebanyak 2.442 butir. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 1.225.000.

Selain menangkap Supriyono, pada Selasa pagi, polisi juga menciduk Roby Sagita Multa Putra (38). Dia ditangkap di rumahnya di Desa Bedahlawak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1.020 butir pil koplo.

Baca juga: Polda Sulsel Bekuk 2 Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Mukid menjelaskan, beberapa jam setelah mengamankan 3 pengedar, polisi berhasil meringkus bandar pil koplo. Polisi meringkus Anggit Frestian Prambudi (30), saat berada di Desa Sukoiber Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Dari tangan pemuda asal Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang tersebut, polisi mengamankan 32.000 butir pil koplo dan uang tunai sebesar Rp. 870.000.

Terakhir, lanjut AKP Mukid, polisi meringkus Yoyok Sugiarto (30). Dari tangan pengedar asal Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang ini, polisi mengamankan 6.500 butir pil koplo.

"Kelima orang ini satu satu jaringan dan beroperasi saat pemilu. Jadi, sejak malam sebelum pemilu, mereka ini mengedarkan pil koplo," jelasnya.

Dari keseluruhan tersangka, polisi menyita lebih dari 42 ribu butir pil koplo.

"Itu sisa dari yang dibawa bandar. Dari 50 ribu butir pil koplo, yang lainnya sudah diedarkan," beber AKP Mukid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com