KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia 91 orang.
Data tersebut terangkum hingga Senin (22/4/2019) dari sejumlah daerah di 15 provinsi.
Sementara itu, ratusan petugas KPPS di Sleman menagih honor yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Pihak kantor KPU Sleman pun berjanji akan membayarkan honor petugas KPPS selambat-lambatnya 23 April 2019 pukul 24.00 WIB.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Ratusan petugas KPPS yang tergabung dalam Forum Peduli KPPS Sleman mendatangi kantor KPU Sleman pada Senin (22/4/2019).
Kedatangan ratusan petugas KPPS ini guna menagih hak mereka berupa honor yang belum diberikan oleh KPU Sleman.
"Petugas KPPS Sleman sampai sekarang belum diberi honor," kata Ketua Forum Peduli KPPS Sleman R Muh Yadidi saat ditemui di kantor KPU Sleman, Senin (22/04/2019).
Yadidi menuturkan, daerah lain di DIY sudah mendapatkan honor. Bahkan ada yang diberikan honor dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Sementara itu, dari hasil mediasi, KPU Sleman akan memberikan honor KPPS selambat-lambatnya pada 23 April 2019 jam 24.00 WIB. Hasil mediasi ini dituangkan dalam surat pernyataan.
Baca juga: Ratusan Petugas KPPS Datangi Kantor KPU Sleman, Ini Penyebabnya
Berdasarkan keterangan dari KPU, 91 anggota KPPS meninggal dunia seusai bertugas. Jumlah ini berasal dari sejumlah daerah di 15 provinsi di Indonesia.
"Jadi 91 (petugas KPPS yang meninggal dunia)," kata komisioner KPU, Viryan Azis, di Kantor KPU, Menteng, Senin (22/4/2019) malam.
Anggota KPPS yang meninggal dunia paling banyak di Jawa Barat, yaitu 28 orang.