BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah bus bernomor polisi B 7572 YZ mengalami kecelakaan di jalur Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (21/4/2019).
Akibat peristiwa itu, 14 warga Koja, Jakarta Utara, yang menjadi penumpang di dalam bus tersebut mengalami luka-luka.
Mereka mengalami luka memar dan lecet di bagian kaki dan tangan. Seluruh korban luka sudah dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapat perawatan.
Pihak kepolisian menyebut, dugaan sementara kecelakaan tunggal itu disebabkan karena fungsi rem tidak beroperasi dengan benar alias rem blong.
"Diduga kendaraan tersebut mengalami rem blong kemudian masuk menuju jalur penyelamat dan berhenti setelah menabrak ban yang berada di jalur penyelamat," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kecelakaan, Anggota Polres Lombok Tengah Meninggal Usai Apel Pengamanan Pemilu
Fadli menjelaskan, sebelum kejadian, bus sedang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian, bus diduga mengalami rem blong sehingga supir langsung membuang arah kendaraannya ke jalur penyelamat.
Lanjut Fadli, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan kendaraan bus yang terlibat kecelakaan itu.
Baca juga: Jangan Berbohong soal Kecepatan Kendaraan Saat Kecelakaan, Polisi Punya Alat Canggih!
Akibat peristiwa tersebut, jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
"Tidak ada korban meninggal, hanya luka-luka. Sudah dibawa ke RSUD Ciawi," ujar Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.