Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPPS Empoang Jeneponto Dianiaya Warga

Kompas.com - 20/04/2019, 13:09 WIB
Himawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binami, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Baharuddin Effendi menjadi korban penganiayaan oleh beberapa warga saat berada di kantor kelurahan, Jumat (19/4/2019) sore.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Soendani mengatakan, penganiayaan tersebut bermula ketika Baharuddin hendak memasuki kantor lurah.

Baca juga: Di DKI, 1 Anggota KPPS Meninggal, Lainnya Jatuh Sakit karena Kelelahan

Saat itu, tiba-tiba ia dihampiri seorang laki-laki yang tidak dikenal dan dibawa masuk ke kantor kelurahan.

"Setelah masuk di dalam kantor lurah, korban langsung dianiaya oleh beberapa warga, setelah dianiaya, korban langsung melarikan diri masuk ke ruangan KPPS di Kantor Lurah Empoang," kata Dicky, Sabtu (20/4/2019).

Dicky mengatakan, Baharuddin terkejut ketika didatangi beberapa orang tersebut. Akibatnya, Bahar mengalami luka memar pada bagian wajah, mata, dan kepala.

Namun, Baharuddin menduga kejadian tersebut buntut dari hari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019.

Saat itu, Baharuddin sempat membetulkan surat suara yang isinya terdapat nama calon anggota legislatif yang tidak dikenal namanya sehingga Baharuddin menghapusnya dengan menggunakan tipe-x.

"Selanjutnya berkas tersebut langsung dimasukkan ke kotak suara. Penganiayaan terhadap korban diduga karena terjadinya perbaikan di TPS 12," ujar Dicky.

Baca juga: Petugas KPPS di Sulawesi Selatan Disiram Tinta dan Disundut Rokok

Polisi masih menyelidiki pelaku penganiayaan Baharuddin. Ia menyebut, pelaku langsung naik mobil Kepala Desa Tanjonga, Raja Muda Dg Sewang.

"Hasil lidik diduga pelaku merupakan warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea dan dikoordinasi oleh Kepala Desa Tanjonga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com