Salin Artikel

Ketua KPPS Empoang Jeneponto Dianiaya Warga

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Soendani mengatakan, penganiayaan tersebut bermula ketika Baharuddin hendak memasuki kantor lurah.

Saat itu, tiba-tiba ia dihampiri seorang laki-laki yang tidak dikenal dan dibawa masuk ke kantor kelurahan.

"Setelah masuk di dalam kantor lurah, korban langsung dianiaya oleh beberapa warga, setelah dianiaya, korban langsung melarikan diri masuk ke ruangan KPPS di Kantor Lurah Empoang," kata Dicky, Sabtu (20/4/2019).

Dicky mengatakan, Baharuddin terkejut ketika didatangi beberapa orang tersebut. Akibatnya, Bahar mengalami luka memar pada bagian wajah, mata, dan kepala.

Namun, Baharuddin menduga kejadian tersebut buntut dari hari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019.

Saat itu, Baharuddin sempat membetulkan surat suara yang isinya terdapat nama calon anggota legislatif yang tidak dikenal namanya sehingga Baharuddin menghapusnya dengan menggunakan tipe-x.

"Selanjutnya berkas tersebut langsung dimasukkan ke kotak suara. Penganiayaan terhadap korban diduga karena terjadinya perbaikan di TPS 12," ujar Dicky.

Polisi masih menyelidiki pelaku penganiayaan Baharuddin. Ia menyebut, pelaku langsung naik mobil Kepala Desa Tanjonga, Raja Muda Dg Sewang.

"Hasil lidik diduga pelaku merupakan warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea dan dikoordinasi oleh Kepala Desa Tanjonga," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/20/13094461/ketua-kpps-empoang-jeneponto-dianiaya-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke