Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 TPS di Kalimantan Barat Berpotensi Gelar Pemilihan Ulang

Kompas.com - 18/04/2019, 12:26 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawan Pemilu Kalimantan Barat (Bawaslu Kalbar) Faisal Riza menyebut, ada sebanyak 13 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi digelar pemilihan ulang.

"Dugaan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Kalbar, Rabu (17/4/2018) malam," kata pria yang akrab disapa Ical ini, Kamis (18/4/2019).

Dalam penghitungan yang dilakukan, 13 TPS yang berpotensi digelar pemilihan ulang masing-masing berada di Kabupaten Sintang ada 5 TPS, lantaran tidak adanya surat suara untuk pemilihan presiden.

Kemudian ada 5 TPS di Kabupaten Melawi. Menurut Ical, terkait adanya dugaan pembongkaran kotak suara sebelum waktunya, serta diduga pencoblosan surat suara oleh petugas kelompok petugas pemungutan suara (KPPS).

Baca juga: KPU Jatim soal Kericuhan Pemilu di Sampang: PSU Dimungkinkan Terjadi, tetapi...

"Dari hasil koordinasi dengan KPU, mereka juga telah menyanggupi jika memang dilakukan pemilihan ulang di 13 TPS tersebut," ucapnya.

Ical melanjutkan, TPS lain yang berpotensi digelar pemilihan ulang masing-masing 1 TPS di Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak.

Menurut dia, data ini mungkin saja berubah, karena mereka masih menunggu hasil pemeriksaan Pengawas TPS di masing-masing kabupaten dan Kota.

“Ini sebab untuk menuju pemilihan ulang bisa berbeda-beda (tahapannya), tapi ada juga yang sama,” tambahnya.

Baca juga: Saksi Paslon Petahana Tuntut PSU di 2 Kecamatan di Pilkada Sumba Barat Daya

Ical menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU, salah satu mekanisme pemilihan ulang adalah harus mengantongi rekomendasi dari Pengawas TPS.

“Konkretnya kita akan memastikan ini hingga nanti sore, apabila ini sudah ada resminya, kita akan sampaikan surat itu kepada KPU, untuk dilaksanakan pemilihan ulang,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com