AMBON, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, berinisal RS (37), tewas di tangan suaminya, MU (43). MU menganiaya RS dengan menggunakan pipa besi, Selasa (16/4/2019).
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, penganiayaan itu terjadi setelah pelaku mendatangi istrinya yang saat itu sedang berada di rumah ibu korban sekitar pukul 03.00 WIT.
"Pelaku datang ke rumah ibu korban lalu mengetuk pintu, tetapi korban tidak membukanya,” kata Julkisno kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Diduga Aniaya Dua Panwas, Caleg Demokrat Dilaporkan ke Polisi
Menurut Julkisno, saat itu pelaku mendatangi rumah mertuanya dalam kondisi mabuk. Karena istrinya tidak mau membuka pintu, pelaku langsung mendobrak pintu hingga terbuka.
Saat korban keluar menemui pelaku, saat itu juga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan besi yang dipegangnya.
Akibat pukulan itu, korban langsung terjatuh hingga tak sadarkan diri. Tak berselang lama, korban tewas di tempat.
Baca juga: Seorang Anak Aniaya Ibu dan Adiknya karena Tak Diberi Uang Rokok
Julkisno mengatakan, dari keterangan yang didapat, pelaku kerap mabuk dan menganiaya istrinya, sehingga korban akhirnya pergi ke rumah orangtuanya.
“Pelaku ini sudah sering menganiaya istrinya,” sebutnya.
Petugas telah memintai keterangan dari sejumlah warga setempat, sementara itu pelaku langsung kabur ke hutan usai menganiaya korban.
“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi, dia kabur ke hutan usai melakukan penganiayaan itu,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.