Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Tingkatkan Pembangunan, Wali Kota Makassar Kukuhkan 153 KPM

Kompas.com - 15/04/2019, 22:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com – Untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan, Wali Kota Makassar mengukuhkan 153 Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). 153 KPM ini nantinya akan meningkatkan dan membantu percepatan pembangunan Kota Makassar di wilayah kelurahan.

“KPM itu memiliki fungsi mengkoordinasikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, dan penasehat wali kota bidang RT/ RW. Mereka adalah tokoh-tokoh di setiap kelurahan yang ditunjuk. Inti membangun kota itu ada di sini,” kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini mengatakan itu saat mengukuhkan 153 KPM untuk masa jabatan 2019-202, di Hotel Condotel, Senin (15/4/2019). 

Danny mengungkapkan, tugas KPM  yang mengkordinasikan unsur-unsur di masyarakat adalah hal paling penting dalam pembangunan sebuah kota dengan publik engagement atau perlibatan masyarakat yang begitu kuat.

Dengan hadirinya KPM ini, lanjut Denny, maka tambah lengkaplah tim unsur masyarakat yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar. Hasilnya mereka bisa bergerak serentak dalam men-support setiap program-program pemerintah.

"Tidak akan mungkin pemerintah bergerak sendiri. Tinggal bagaimana pemimpinnya ke depan. Harus betul-betul bisa memanfaatkan hal ini secara baik,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.

Ia menegaskan, jika tujuan utama dari pembentukan KPM, yakni meningkatkan pengetahuan, pemahaman, fungsi dan kinerja kader pembedayaan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah kelurahan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com