Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Jadi Pelaku Kasus Prostitusi Anak di Ambon

Kompas.com - 10/04/2019, 17:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota TNI di Ambon berinisial Serda HE menjadi pelaku dalam kasus prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP di Kota Ambon.

Serda SE diketahui sebagai Anggota Perhubungan Kodam (Hubdam) yang bertugas di Perhubungan Korem (Hubrem) Korem 151 Binaya.

Dia diketahui ikut memesan dua siswi SMP yakni NR (15) dan DA (14) untuk berkencan dengan mereka melalui jasa seorang mucikari bernama SH.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) membenarkan jika salah satu anggota TNI menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Baca berita sebelumnya: Polisi Tangkap Mucikari Penjual Anak di Ambon

“Kita sudah periksa keluarga pelapor, tadi malam saya dapat informasi kalau pelaku (mucikari) sudah ditahan, jadi saya nanti juga koordinasi sama POM agar ibu Ocah itu juga bisa diperiksa,”ungkapnya via telepon selulernya.

Dia menegaskan terkait kasus amoral yang melibatkan oknum anggota TNI tersebut, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus itu dan akan memeproses secara hukum oknum yang terlibat.

Dia juga mengaku jika terbukti bersalah maka oknum tersebut akan diberiksan sanksi tegas hingga pemecatan.

“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ambon Meningkat

Saat ini kata Sihaloho, pihaknya bersama Detasemen Pomdam XVI Pattimura terus memburu Serda SE untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Pihaknya juga ikut melacak jejak pelaku melalui data digital dan jaringan hanphone yang digunakan pelaku.

“Kita cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya.

Serda SE diketahui mengencani dua SMP di Ambon yakni NR (15) dan DA (14) di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau pada 29 Maret 2019 lalu.

Baca juga: Polisi Kejar Satu Mucikari Kasus Prostitusi Online di Ambon

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat ini seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com