Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Maluku Dalami Jaringan Perburuan Satwa di Pulau Seram

Kompas.com - 05/04/2019, 20:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku tengah mengusut jaringan penangkapan dan perburuan satwa liar dan dilindungi, termasuk jenis burung endemik yang ada di Pulau Seram.

Pengusutan terhadap jaringan perburuan satwa liar dan dilindungi di Maluku gencar dilakukan setelah BKSDA menemukan adanya sejumlah kasus perburuan dan penyelundupan satwa liar ke luar Maluku.

Terakhir, petugas Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku bersama polisi menyita 74 ekor burung endemik berbagai jenis dan menangkap seorang warga di Desa Samasuru, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, saat melakukan patroli fungsional pengamanan kawasan dan peredaran tumbuhan dan satwa liar di desa tersebut, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: BKSDA Maluku Lepas Liarkan Tiga Ekor Rusa ke Habitatnya di Hutan Pulau Seram

“Itu yang sementara masih kami dalami terkait jaringan penangkapan dan perburuan satwa yang berada di Pulau Seram,” kata Petugas Polhut BKSDA Maluku, Seto, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat malam (5/5/2018).

Dia mengatakan, warga Desa Samasuru berinisial RR yang ditangkap diduga merupakan pemain utama dalam bisnis ilegal peredaran burung-burung endemik yang dilindungi asal Maluku.

“Tersangka ini adalah pemain utama pengedar dan pengumpul burung-burung yang berasal dari wilayah Pulau Seram. Jadi, sementara kami fokus di tersangka tersebut agar cepat di proses hukum, sambil kami juga memonitor penangkap-penangkap burung yang biasa memasok ke tersangka,” ungkap dia.

Baca juga: Orangutan Dihujani 74 Peluru, BKSDA Aceh Sesali Warga Tak Paham Perlindungan Satwa

Sebelumnya, Taman Nasional Manusela juga telah menangkap seorang warga yang terlibat dalam kasus peredaran satwa liar dari Pulau Seram.

Menurut Seto, dari pengembangan kasus itu, pihaknya memastikan bahwa RR merupakan pemain utama dalam kasus peredaran satwa liar di Maluku.

“Kalau yang pemain utamanya tidak dibereskan, maka akan susah untuk memutus mata rantai peredaran di wilayah Maluku,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com