Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Akan Beli 2 Pesawat Khusus Jemaah Haji

Kompas.com - 28/03/2019, 17:44 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Abdul Hamid Paddu mengatakan, pihaknya akan melakukan investasi di bidang alat transportasi pengangkutan jemaah haji dan umrah dengan membeli dua pesawat besar.

“Saat ini kita akan melakukan investasi di bidang alat transportasi pengangkutan jemaah haji dan umrah. Garuda menawarkan kepada kita untuk membeli dua buah pesawat dan akan dioperasikan untuk jemaah haji dan umrah. Pastikan ada hasilnya dan tarif untuk jemaah kan bisa lebih minim,” kata Abdul Hamid Paddu saat dikonfirmasi usai acara Diseminasi Pengawasan Aktifitas Efisiensi, Operasional dan Kemaslahatan Haji Dengan Stakeholder Perhajian yang di gelar di Hotel Rinra, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: BPKH Kelola Dana Haji Rp 113 Triliun dari Total 4,1 Juta Jemaah

Menurut Abdul Hamid, saat ini tarif pesawat mencapai Rp 30 juta per jemaah pulang pergi dari Indonesia ke Jeddah jika musim haji. Berbeda dengan hari-hari biasanya yang hanya Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

“Jika dana haji dikelola dengan pembelian 2 pesawat, bisa lebih menguntungkan. Selain menghasilkan, biaya untuk jemaah haji bisa lebih murah lagi meski pada musim-musim haji. Jadi 2 pesawat itu dibeli untuk mengangkut jemaah haji dan umrah,” jelasnya.

Usulan BPKH untuk pembelian 2 pesawat untuk jemaah haji dan umrah disambut baik oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Syamsu Niang. Menurut dia, dana haji yang terkumpul bagusnya jika dikelola untuk investasi transportasi udara untuk jemaah.

“Kalau bisa dana haji diinvestasikan ke penyewaan transportasi udara dengan menyewa pesawat untuk digunakan jemaah haji. Jika bisa sih beli pesawat, lebih bagus lagi. Karena biaya pesawat untuk haji Rp 30 juta per jemaah. Itu sangat mahal dan komponen haji yang paling mahal itu adalah pesawat. Nah, kalau bisa membeli pesawat, nah bisa lebih murah lagi untuk pembiayaan pesawat haji,” tuturnya.

Baca juga: Kemenag Cabut Dua Izin Penyelenggara Haji dan Umrah, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com