Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Jaksa, Pria Ini Tak Bayar Hotel Selama 14 Hari

Kompas.com - 28/03/2019, 05:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria bernama H pada Rabu (27/3/2019). 

Pria bernama H tersebut mengaku sebagai seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Dengan status gadungan tersebut, H tidak membayar biaya menginap selama 14 hari di salah satu hotel di wilayah Labuan Bajo.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, pihaknya menangkap H berdasarkan informasi warga. 

"Kita tangkap yang bersangkutan, karena mengaku sebagai intel kejaksaan dan meminta uang kepada sejumlah warga di Labuan Bajo," kata Julisa kepada Kompas.com ketika dihubungi via telepon seluler, Rabu malam.

Baca juga: Ingin Beli Baju di Mal, Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Rp 10 Juta

Julisa menceritakan, sejumlah warga menginformasikan sepak terjang H ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. 

Mereka mengadu sebab H meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Kejaksaan.  Bahkan H juga meminta uang kepada manajer hotel tempatnya menginap. Pihak Kejaksaan kemudian melaporkan H ke polisi. 

Polisi lalu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap Hi di hotel tempatnya menginap di area Labuan Bajo.

Setelah ditangkap, H kemudian digelandang ke Mapolres Manggarai Barat untuk diperiksa secara intensif.

"Saat ini pelaku telah ditahan dan selanjutnya diproses hukum," ujar dia.

Baca juga: Dilaporkan Menipu, Polisi Gadungan Digelandang Aparat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com