Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku yang Tewaskan Pria dengan Kondisi Tangan Terikat di Batam

Kompas.com - 18/03/2019, 16:05 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Marlin Sinambela, pelaku pembunuhan yang menewaskan Roni Friska Hasibuan, jenazah yang ditemukan dengan tangan terikat di kawasan Tiban Pemai Sekupang, Batam, akhir Februari lalu,

"Semalam baru ketangkap, dia adalah otak pelaku pembunuhan itu. Usai membunuh dan membuang mayatnya di Sekupang, pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat ditemui di Polresta Barelang, Senin (18/3/2019) siang.

Baca juga: Jenazah Pria Tanpa Identitas di Batam Ditemukan dengan Kondisi Tangan Terikat

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang Ipda Haris Baltasar Nasution.

Penangkapan dilakukan di Kawasan Bogor, tepatnya di Cilewungsih Bogor.

"Alhamdulilah sudah ketangkap dan kami akan balik ke Batam hari ini," ujar Haris yang dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Jenazah Pria dengan Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Jalan

Sebelumnya, jenazah pria yang tanpa identitas ditemukan di pinggir jalan di dekat kawasan Perumahan Bukit Tiban Permai, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/2/2019) sore, dalam kondisi terikat.

Jenazah pria tersebut sudah dalam keadaan membusuk.

Jenazah pria itu ditemukan tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan baju kaos berwarna krem dan dilapisi kemeja berwarna biru. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa jenazah merupakan korban penganiayaan. Hal itu terlihat dari luka yang ditemukan di sekujur tubuh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembunuhan Roni, Mayat yang Ditemukan dengan Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com