Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jaksa Masuk Sekolah", Berikan Penyuluhan Hukum soal "Bullying" dan UU ITE

Kompas.com - 05/03/2019, 22:15 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Melalui kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah", Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan  penyuluhan hukum soal bahaya bullying atau perundungan, Undang-Undang ITE, dan narkotika kepada pelajar di Karawang.
 
"Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya soal UU ITE dan bullying (perundungan). Kita harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif," ujar Kepala Kejari Karawang Rohayatie usai menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah di SMK  N 1 Karawang, Selasa (5/3/2019).
 
 
Selain tentang UU ITE, Kejari juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.
 
Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
 
"Sudah ada empat sekolah yang menyambut kegiatan (program) ini," katanya.
 
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.
 
 
Kepala SMK N 1 Karawang Agus Rukmawan mengapresiasi penyuluhan hukum soal perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para sisawa memahami soal perundungan dan tidak terjerat narkotika.
 
"Sehingga anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sangsinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika," katanya.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com