Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Kebun Jagung Ditangkap di Yogyakarta

Kompas.com - 05/03/2019, 14:28 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com — Kepolisian Gresik menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan tergeletak di kebun jagung milik warga di Desa Bulungan, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (21/2/2019).

Tersangka diketahui bernama Agus Vilthon (38), warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.

Agus diamankan aparat kepolisian ketika bersembunyi di tempat kosnya di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman, Yogyakarta.

"Setelah korban kami identifikasi dan kami ketahui identitasnya, kami kemudian melakukan penyidikan bekerja sama dengan jajaran Polres Sleman. Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 03.00, pelaku dapat kami amankan saat tengah bersembunyi di kosnya di Sleman," ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro dalam rilis di Mapolres Gresik, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Jenazah Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Kebun Jagung

Polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan karena minimnya bukti di tempat kos pelaku. Sebab, pada saat itu mobil Toyota Sienta milik korban yang diketahui raib saat kejadian juga tidak ditemukan di tempat kos pelaku.

"Tapi, di tempat kos pelaku, kami menemukan barang bukti awal berupa handphone merek Oppo F9 warna merah milik korban, yang itu kemudian menjadi petunjuk bagi kami dalam mengungkap siapa pelaku dalam kasus ini," katanya.

Adapun mobil Toyota Sienta warna abu-abu keluaran 2018 milik korban yang raib saat kejadian ditemukan polisi disembunyikan oleh pelaku di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soegiri, Lamongan. Nomor pelat polisi sudah diubah pelaku.

"Jadi seusai kejadian (pembunuhan), pelaku sempat kos di daerah Made, Lamongan Kota, selama empat hari. Saat itu, dia bahkan sempat mengubah pelat mobil korban dari nomor polisi AB 1524 GF menjadi N 1430 KR. Kemudian mobil tersebut ditaruh di parkiran RSUD Soegiri, sementara dia kembali ke Sleman dengan menumpang bus," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Suami Pembunuh Isteri Hamil di Bengkulu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seperti diketahui, sosok mayat perempuan ditemukan di kebun jagung milik warga di Desa Bulungan, 21 Februari 2019. Korban diketahui bernama Ida Nurhayati (58), warga Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Yogyakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com