SAMARINDA, KOMPAS.com - Bocah kelas 5 SD di Samarinda berinisial DS (11) menjadi korban pencabulan oleh kakak dan ayah kandungnya.
Kejadian itu terbongkar setelah sang ibu berinisial LS (46) mendapat aduan dari tetangga sekitar rumahnya yang terletak di kawasan Selili, Samarinda. Tak terima dengan perlakuan yang dilakukan oleh suami dan anaknya, LS melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke Mapolsekta Samarinda.
Kapolsekta Samarinda Kompol Nur Kholis mengatakan, pihaknya sudah mengamankan satu tersangka berinisial MA (16) yang merupakan kakak kandung korban. Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lain yaitu MJ (60) yang merupakan ayah kandung korban.
"Satu tersangka sudah diamankan dan pelaku lain masih dalam pengejaran," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).
Baca juga: Kakek 64 Tahun Diduga Cabuli Dua Tetangganya yang Masih di Bawah Umur
MA mengaku telah melakukan tindakan tersebut sejak korban duduk di kelas 3 SD. MA melakukan hal tersebut karena mengetahui sang ayah juga melakukan hal yang sama kepada korban.
MA masih melakukan tindakan serupa kepada korban, Minggu (24/2/2019) lalu.
Baca juga: Polisi: Guru Olahraga di Malang Cabuli Siswinya Saat Ganti Seragam
Korban tidak berani menceritakan hal itu pada ibunya lantaran takut oleh ayah dan kakak kandungnya.
"Kejadian ini terjadi sejak korban duduk di kelas 3 SD. Korban tidak berani mengadu hingga akhirnya ibu korban mengetahui kejadian itu," ujar Nur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.