Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Siswinya, Guru Olahraga di Malang Berpotensi Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/02/2019, 13:23 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang Kota meningkatkan status dugaan pencabulan terhadap siswi SDN Kauman 3 Kota Malang dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan demikian, IS, terduga pelaku yang merupakan guru olahraga di sekolah tersebut berpotensi menjadi tersangka.

"Pemeriksaan saksi-saksi sudah bisa ditingkatkan ke projustitia. Ada perkembangan yang cukup signifikan terkait dengan pemenuhan alat bukti yang diindikasikan mengarah ke perbuatan dugaan cabul tersebut," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Malang Kota, Selasa (26/2/2019).

Sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan itu. Polisi akan segera melengkapi pemeriksaan saksi dan barang bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap IS.

"Dalam waktu dekat pemeriksaan saksi akan segera kami lengkapi," katanya.

IS sudah diperiksa sebagai terduga pelaku. Dalam pemeriksaannya, IS mengakui telah melakukan tindakan cabul terhadap para siswinya.

Baca juga: Guru Olahraga Diduga Cabuli Siswanya, Wali Murid Resah

Tindakan cabul itu dilakukan saat jam olahraga berakhir. Yakni pada saat para siswinya sedang berganti seragam.

"Hasil pemeriksaan terlapor, yang bersangkutan secara garis besar memang mengakui," katanya.

"Modus operandinya memang pada saat jam olahraga menjelang selesai proses ganti baju para siswi ini, kemudian yang bersangkutan memang ada dugaan melakukan pencabulan kepada para siswi," jelasnya.

Dugaan pencabulan itu mencuat setelah sebagian siswi dengan didampingi orangtuanya melapor ke Mapolres Malang Kota pada Sabtu (9/2/2019) awal bulan lalu.

Siswi itu melapor karena telah menjadi korban pencabulan oleh IS yang tidak lain adalah gurunya.

Baca juga: Oknum Guru Olahraga Ditangkap karena Cabuli 7 Muridnya

Sebelum dilaporkan ke ranah hukum, dugaan pencabulan itu sudah menjadi perbincangan di kalangan orang tua siswi SDN Kauman 3 Kota Malang.


Proses dugaan pencabulan ini cukup lama. Pihak penyidik beralasan lamanya proses penanganan kasus karena saksi sekaligus korban yang merupakan siswa Sekolah Dasar (SD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com