Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 64 Tahun Diduga Cabuli Dua Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 27/02/2019, 12:59 WIB
Abdul Haq ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang kakek asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MR (64), setelah mencabuli dua gadis belia berinisial VW (14) dan kakaknya, AA (18), yang merupakan tetangga pelaku, Rabu (27/2/2019). 

Pelaku berulang kali mencabuli kedua korban saat orangtua korban tidak berada di rumah.

"Pencabulan ini dilakukan terus berulang saat ada kesempatan dan korbannya kakak beradik dan salah satunya masih di bawah umur," ujar Kabag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Pesantren di Aceh karena Diduga Perkosa Santri di Bawah Umur

Mangatas mengatakan, usai mencabuli kedua korbannya, MR kerap mengancam membunuh keduanya jika peristiwa tersebut dilaporkan. Namun, korban yang tak tahan akhirnya melaporkan MR ke prangtua mereka. MR kemudian dilaporkan ke polisi, Minggu (24/2/2019).

Pelaku sempat mengelak melakukan perbuatan cabul tersebut. Pelaku mengaku hanya memeluk dan mencium kedua korban atas dasar kasih sayang.

"Saya memang peluk dan cium karena saya sayang dia" kata MR di Mapolres Gowa.

Baca juga: Diculik Lalu Dipukuli, Buruh Batu Dipaksa Mengaku Perkosa Bidan

Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap MR dan kedua korban.

jika terbukti melakukan pencabulan, MR terancam pasal 82 junto pasal 76 E Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com