KOMPAS.com - Sebanyak 1.434 eksemplar tabloid Indonesia Barokah disita petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya di Kantor Pos di Kota Tasikmalaya.
Alasan penyitaan tersebut karena isi berita di tabloid tersebut hoaks dan menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019.
Dari hasil penelusuran Bawaslu, sebanyak 2 karung paket berisi tabloid tersebut sudah terlanjut beredar. Pihak Kantor Pos Tasikmalaya mengaku telah mengirimkan paket tersebut sepekan lalu.
Berikut ini fakta di balik tabloid Indonesia Barokah di Ciamis:
Sebanyak 1.434 eksemplar tabloid hoaks pemilihan presiden (Pilpres) bernama Indonesia Barokah disita Bawaslu Kota Tasikmalaya.
"Kami langsung menyita tabloid ini langsung di kantor pos saat akan dikirim ke alamat tertentu. Kita dapat informasi dan langsung dicek. Semuanya berjumlah 1.434 eksemplar yang siap dikirim dan masih dibungkus rapi dalam amplop besar," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, Rabu (23/1/2019).
Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya dan ranting-rantingnya di wilayah Kota Tasikmalaya, untuk tidak mengirim paket berisi tabloid tersebut.
"Saat ini kita menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI. Kita meminta kantor Pos untuk tak mendistribusikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah," kata Ijang.
Baca Juga: Bawaslu: Ada Alamat Lengkap di Paket Tabloid Indonesia Barokah yang akan Dikirim
Kepala PT Pos wilayah Ciamis, Egya Rizky mengatakan, seminggu lalu pihaknya telah menerima dua karung paket yang berisi tabloid Indonesia Barokah.
Petugas kantor pos juga sudah mengantarkan paket tersebut ke alamat penerima di sebuah pondok pesantren dan masjid di wilayah Ciamis.
"Langsung kita edarkan. Sesuai amanah perusahaan, kita harus serahkan kiriman yang masuk ke kantor," jelas Egya saat ditemui di kantor Pos Ciamis, Rabu (23/1/2019).
Ditanya jumlah eksemplar, dia mengaku tidak bisa menentukan. Paket tersebut, jelas Egya, berbentuk kiriman porto sehingga tidak tercatat atau terlacak sistem.
"Hanya izin portonya diketahui dari Jakarta Selatan. Kalau bentuknya kilat khusus ada resi pengirim," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak diperbolehkan untuk membuka setiap kiriman.
Baca Juga: Diduga Tendensius, Timses Prabowo-Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi