Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ayah yang Perkosa Anak Tirinya

Kompas.com - 16/01/2019, 15:54 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap S (58) warga Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/1/2019).

Pria ini diduga memperkosa anak tirinya, sebut saja berinisial SI (11) di pedalaman Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rizky Kholidiansyah menyebutkan, perbuatan bejat S diketahui polisi setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara dengan nomor laporan LP/ 10/ I/ RES.1.24/ 2019/ ACEH/ RES,AUT/ SPKT, Selasa, 15 Januari 2019.

"Kejadian itu 3 Januari 2019, saat itu korban bersama dua temannya sedang tidur di depan televisi. Saat itu, S keluar kamar dan langsung mengajak korban bersetubuh,” sebut Iptu Rizky.

Baca juga: Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN, Rekonstruksi Digelar di Pulau Seram

Bahkan, pelaku mengusir dua teman korban dari rumah. Setelah itu, pelaku langsung menarik korban ke kamar dan melepas seluruh baju korban untuk melayani nafsu bejatnya.

”Korban merasa sakit pada organ vitalnya. Lalu bercerita ke kakak dan ibunya, dari situ keluarga langsung rapat dan melaporkan kasus itu ke polisi,” terangnya.

Polisi, sambung Rizky, lalu mencari korban dan menemukan pelaku di kampung halamannya.

“Dia sudah ditahan di Polres Aceh Utara dan kami jerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Uu RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Kompas TV Dugaan pelecehan seksual terjadi di kantor dewan pengawas BPJS dan menimpa salah satu pekerjanya berinisial RA. Ia mengungkapkan telah menjadi korban kejahatan seksual atasannya yang berinisial SAB. RA diduga sempat dicabuli sebanyak 4 kali saat mengikuti agenda kegiatan SAB dalam acara kunjungan kerja ke luar kota. RA berstatus tenaga kontrak asisten ahli dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Menurut rencana, hari ini pihak kuasa hukum akan kembali ke Bareskrim Polri untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan. Sementara itu, SAB mundur dari anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia menolak tuduhan dari mantan anggota stafnya itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com